Kamis, 12 April 2012

Manajemen Batas Wilayah Kelautan Indonesia Bermasalah

"Orientasi pembangunan Indonesia harus diubah dengan memprioritaskan wilayah maritim"


Untuk kesekian kali hubungan Indonesia dan Malaysia kembali bergejolak. Setelah isu perbatasan, perebutan pulau hingga kebudayaan, kini pemicunya adalah masalah penangkapan petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Polisi Diraja Malaysia. Sebelumnya petugas DKP itu sedang menangkap nelayan Malaysia yang mengambil ikan di perairan Indonesia.

Sempat memunculkan protes dan aksi di beberapa tempat, masalah penangkapan petugas DKP ini diselesaikan lewat ‘barter’ dengan pelepasan nelayan Malaysia. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menyesalkan insiden tersebut. Menurut dia, kasus ini menunjukkan diplomasi bangsa ini lemah. “Harusnya kita lebih tegar dalam melindungi batas teritorial negara kita,” kata Buyung beberapa waktu lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menuturkan insiden itu terjadi karena kurang lengkapnya persenjataan petugas DKP dibanding polisi Malaysi. “Kedepan pengaturan keamanan laut harus lebih baik lagi,” Fadel berharap.

Fadel menegaskan, orientasi pembangunan Indonesia kedepan harus diubah. Jika semula terfokus pada daratan, maka saat ini harus berorientasi kelautan. “Perubahan mindset dari darat ke maritim saya sebut sebagai ‘revolusi biru’. Sedang kita siapkan dengan melibatkan sejumlah akademisi,” tuturnya dalam sebuah diskusi bertema ‘Serumpun Tapi Tak Rukun’ di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (21/8).

Direktur Nasional Maritim Institute Siswanto Rusdi di kesempatan yang sama mengatakan, perubahan orientasi dari maritim ke daratan terjadi sejak peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. “Zaman Soekarno dahulu kekuatan maritim Indonesia sangat besar.”

Lebih jauh Siswanto sependapat dengan Fadel soal penguatan pertahanan di wilayah maritim. Namun demikian, ia juga berharap di saat yang sama kemampuan diplomasi pemerintah juga ditingkatkan. “Berdiplomasi boleh, tapi pertahanan harus siap dan kuat sehingga memberikan efek gentar kepada musuh,” tegasnya.

“Satukan diplomasi maritim kita. Bila ada masalah, Deplu (Departemen/Kementerian Luar Negeri, red) harus proaktif jadi yang pertama berbicara dengan negara lain karena menyangkut wilayah negara lain,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengamini ada persoalan serius dalam manajemen wilayah perbatasan di Indonesia. Karenanya ia berharap banyak pada Badan Koordinasi Keamanan Kelautan (Bakorkamla) sebagai wadah yang mengkoordinasikan keamanan wilayah perbatasan. “Jangan sampai melangkah masing-masing institusi,” katanya.

Selain manajemen penanganan, urai politisi PKS ini, dari sisi Undang-Undang juga banyak yang harus dibenahi. Karena selama ini pengaturan mengenai pertahanan kelautan dan batas wilayah dituangkan di banyak peraturan, baik UU maupun Peraturan-Pemerintah. Sehingga banyak aturan yang tumpang tindih satu sama lain. ”Dudukkan kembali peran masing-masing instansi, sehingga kontrol negara aktivitas lintas batas jadi lebih baik,” tukasnya.

Selain itu, urai Mahfudz, Indonesia harus mengembangkan kemampuan pengamanan wilayah laut. Kemudian Indonesia harus menuntaskan perjanjian dengan 10 negara tetangga tentang batas wilayah. Lalu, Indonesia harus mulai secara tegas meneguhkan orientasi nasionalnya ke arah maritim, karena masih banyak sumber alam yang bisa dieksplorasi. Dan terakhir, diplomasi hubungan antar negara jangan hanya andalkan diplomasi politik Kementerian Luar Negeri saja, melainkan diplomasi personal di masing-masing negara.

Mengenai diplomasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menolak jika kemampuan diplomasi pemerintah dianggap lemah. Menurutnya, dalam kasus ditahannya tiga petugas DKP Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia, pihak Kemenlu sudah bertindak maksimal. Bahkan, dengan dikeluarkannya nota protes ke Malaysia, tidak lama kemudian petugas DKP tersebut dibebaskan.

“Kalau dalam percaturan internasional, diplomasi adalah seni dapatkan tujuan kita dengan cara baik-baik. Mekanismenya sudah ditata kembali, kita aktifkan steering comittee, dari sisi lain bahwa masalah penyelesaian batas-batas kita dikedepankan selama 10 tahun terakhir,” tutupnya.

source: hukum online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar